Senin, 19 November 2012

AGAMA

                                                                   Pengurusan Jenazah

        Apabila seseorang muslim meninggal dunia, ada dua kewajiban yang harus di selesaikan adalah :
a). Kewajiban terhadap jenazah
b). Kewajiban yang bersangkutan dengan harta mayat 

Sedangkan kewajiban kaum muslimin yang masih hidup jenazah terdiri dari :
1. Memandikan
2. Mengkafaniau
3. Menyalatkan 
4. Menguburkan

A. MEMANDIKAN

syarat-syarat Memandikan 
a. Jenazah itu seorang muslim atau muslimah
b. anggota tubuh masih ada walaupun hanya sedikit
c. Jenazah itu bukan mati shahit

1. Cara memandikan jenazah
- Jenazah ditempatkan pada tempat terlindung dari sengatan matahari. di letakkan pada tempat yang lebih tinggi seperti balai-balai
- Jenazah di beri pakaian (pakaian basah) yang memandikan hendaknya memaki sarung tanggan atau kaos tanggan 
- air untuk memandaikan jenazah hendaknya air dingin kecuali dalam keadan darurat
- setelah semuanya teredia atau telah tersedia langkah memandikan adalah :
a. kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dibersihkan 
b. jenazah diangkat (agak didudukan ) perutnya di urut agar kotoran yang mungkin masih berada diperutnya.
c. menyirakan air keseluruh badan sampai merata dari kepala sampai kaki 

Orang yang berhak memandikan jenazah :
a) jenazah laki-laki
Yang berhak memandikan adalah anak laki-laki atau orang laki-laki lainya. perempuan tidak diperbolehkan kecuali istri/muhrimnya.

B. MENGAFANI
           Kain kafan untuk mengkafani jenazah sedikitnya satu lembar, saru lapis kain yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh bagian tubuh mayat baik untuk mayat laki-laki maupun perempuan, tetapi jika mampu, maka di sunahkan bagi mayat laki-laki dikafani dengan 3 lapis kain tanpa baju dan sorban. sedangkan bagi mayat perempuan disunahkan 5 lapis kain masing-masing untuk kain panjang, baju, tutup kepala, dan sehelai untuk menutup seluruh tubuh .
Warna kain di utamakan berwarna putih , tetapi jika tidak ada warna apapun boleh.

C. MENYALATKAN 
          Orang yang menyalatkan harus dalam keadaan suci, menghadap kiblat, dan menutup aurat. kemudian ia berniat shalat jenazah dan shalatnya dilakukan dengan berdiri.

D. MENGUBURKAN 
          Tata cara menguburkan 
a) dibuatkan liang lahat yang cukup dalam. di dalam lubang di buat agak miring ke arah kiblat, bermaksut agar jenazah tidak bau.
b). enazah di masukkan kedalam liang lahat itu dengan miring kekanan ke arah kiblat
c) tali-tali mayat di kain kafan kemudian di lepas , pipi kanan di tempel ke tanah dan kaki 
d) setelah itu mayat di tutup dengan kayu atau bambu , kemudian atasnya di timbun sampai lubang lahat tara dengan tanah. di atas kepala di kasih tanda batu.
e)  Meletakkan pelepah atau menyiram dengan air di atas kubur si mayat.

CONTOH GAMBAR MENGKHAFANI DAN MEMANDIKAN JENAZAH

CONTOH MEMANDIKAN JENAZAH

1 komentar:

  1. Hal yang tidak pernah terbayankan kini menjadi kenyataan dengan keluargaku,,,untuk MBAH SARTO kami ucapkan banyak terimakasih karna berkat bantuannya ALHAMDULILLAH keluarga kami bisa lepas dari hutang dan masalah,karna nomor “GHOIB”untuk pasangf togel,hasil ritual MBAH SARTO meman benar2 merubah nasib kami hanya sekejap,dan disitulah aku berkesempatan kumpulkan uang untuk buka usaha kembali,karna baik rumah sudah disita,,warung makan jg sudah bangkrut,,tapi itu semua aku masih tetap bertahan hidup dengan anak istriku,,walau cuma kontrak tapi aku tetap bersabar dan akhirnya MBAH SARTO lah yang bisa merubah nasib kami..MBAH SARTO orang paling bersejarah kepada keluarga saya…!!! Kepada teman2 yang di lilit hutang dan ingin merubah nasib baik dari pada sekaran HBG: 082=378=607=111 MBAH SARTO,dengan penuh harapan INSYAH ALLAH pasti tercapai.

    BalasHapus